JASA PENGURUSAN PERSETUJUAN TEKNIS EMISI UDARA PROFESSIONAL
JASA PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA YANG PROFESSIONAL, TEPAT, TERPERCAYA DAN BERPENGALAMAN

Merupakan layanan profesional di bawah naungan PT CIPTA ASRI MANUNGGAL, yang menyediakan PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA PROFESSIONAL.
Layanan ini cocok Bagi Anda yang mengelola usaha seperti hotel, pergudangan, rumah sakit/klinik, hingga industri skala menengah, PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA PROFESSIONAL adalah langkah wajib sebelum operasional berjalan.

Kenapa PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA Sangat penting?
Syarat Wajib Legalitas
Menjadi prasyarat mutlak untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan kelayakan operasional bisnis Anda.
Mitigasi Risiko Hukum
Menghindarkan perusahaan dari sanksi administratif, denda miliaran rupiah, hingga ancaman pembekuan atau pencabutan izin usaha akibat pencemaran.
Kesehatan & Keselamatan
Memastikan gas buang industri tidak membahayakan kesehatan masyarakat sekitar, karyawan, dan ekosistem lingkungan.
Kredibilitas Bisnis
Membangun citra positif perusahaan di mata investor, mitra bisnis, dan masyarakat sebagai entitas yang taat aturan (eco-friendly compliance).
Ruang Lingkup PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA
- Kajian Emisi Polutan: Meliputi identifikasi sumber emisi tidak bergerak (cerobong, boiler, genset, furnace), perhitungan beban emisi, hingga pemodelan sebaran udara (dispersi).
- Desain Sistem Pengendalian: Mencakup perencanaan dan spesifikasi teknis Alat Pengendali Emisi (seperti scrubber, bag filter, cyclone, atau electrostatic precipitator).
- Fasilitas Pemantauan: Menetapkan rancangan teknis lubang sampling, tangga, dan lantai kerja pada cerobong yang aman dan sesuai standar regulasi.
- SOP & Pemantauan: Penyusunan Rencana Pemantauan Lingkungan, baik secara manual maupun otomatis (CEMS – Continuous Emission Monitoring System), serta standar operasional prosedurnya.
Tujuan PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA
- Pemenuhan Baku Mutu: Memastikan seluruh gas buang sisa aktivitas operasional atau produksi berada di bawah batas standar Baku Mutu Emisi (BME) yang ditetapkan pemerintah.
- Perlindungan Udara Ambien: Menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, khususnya kualitas udara di sekitar area industri agar tetap bersih.
- Standardisasi Pengelolaan: Memberikan pedoman dan tolok ukur yang jelas bagi perusahaan dalam mengelola, merawat, dan mengevaluasi fasilitas pengendalian polusi udaranya.
- Transparansi Pengawasan: Menjadi dasar hukum dan alat ukur teknis bagi instansi pemerintah (KLHK/Dinas Lingkungan Hidup) dalam melakukan audit dan evaluasi kinerja lingkungan perusahaan.


PERUSAHAAN YANG SUDAH MEMPERCAYAKAN KAMI DALAM PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA

PT Perkasa Adi Daya Indonesia

PT Enggang Jaya Makmur

PT Tanjung Kalimantan Sejahtera

PT Sinar Kalbar Indonesia

CV Kreasi Berkat Sahabat

CV Alam Berkah Sentosa

PT Eria Makmur

PT Silika Daya Mineral

PT Malik Tumbuh Sukses

PT Trisula Alambhana Persada

CV Berkah Bumi Senentang

PT Vista Tambang Mineral

CV Tayan Makmur

CV Karya Mandiri Anugrah

PT Kencana Graha Permai

PT Graha Agro Nusantara

CV Pasir Bersih Entakai

PT Hero Perkasa Prima Makmur

PT Mitra Borneo Anugerah

CV Sumber Borneo Mineral

PT Wana Subur Persada
MARI BERKOLABORASI BERSAMA KAMI!
DALAM PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA
BUTUH JASA PENGURUSAN PERTEK EMISI UDARA PROFESSIONAL DI KALBAR ATAU DILUAR KALBAR?
HUBUNGI KAMI
Professional Sejak 1993
Menyediakan Jasa Professional Bidang Teknik Arsitek, Lingkungan dan Kawasan



